Area Layanan

Hukum Perusahaan dan Penanaman Modal

Tim Advokat DFK Lawfirm telah banyak membantu dan terlibat dalam sengketa-sengketa yang kompleks. Kami dapat membantu Anda dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kegiatan bisnis serta penanaman modal baik asing maupun dalam negeri dengan melakukan terobosan-terobosan yang solusional dan cerdik, serta memperhatikan prinsip profesionalisme agar tercapai pemecahan suatu permasalahan yang efektif dan efisien.

Layanan-layanan yang disediakan oleh Tim Advokat DFK Lawfirm dalam area layanan Hukum Perusahaan dan Penanaman Modal meliputi :

  • Pendirian badan hukum penanaman modal asing atau dalam negeri, berserta perizinan umum serta teknis (Perseroan Terbatas dan sebagainya);
  • Merger dan Akuisisi;
  • Restrukturisasi perusahaan termasuk pengalihan saham;
  • Joint venture;
  • Perjanjian atau kontrak;
  • Hak Kekayaan Intelektual termasuk pendaftaran merek;
  • Ketenagakerjaan dan Perburuhan;
  • Akuntansi dan Perpajakan

Pertambangan

Tim Advokat DFK Lawfirm memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mendampingi maupun mewakili perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada di Indonesia dalam melakukan kegiatan usahanya. Peraturan yang khusus serta terus menerus diperbarui menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Lawyer DFK Lawfirm untuk terus mengikuti perkembangan peraturan yang diterbitkan oleh institusi terkait maupun aspek bisnis yang sedang terjadi baik secara regional maupun global. Salah satu kelebihan kami adalah selain penguasaan aspek hukum, kami juga memiliki sense of business. 

Layanan-layanan yang disediakan oleh Tim Advokat DFK Lawfrim dalam area layanan Hukum Pertambangan meliputi :

  • Merger dan Akuisisi perusahaan pertambangan sesuai dengan peraturan hukum pertambangan di Indonesia;
  • Restrukturisasi perusahaan pertambangan termasuk pengalihan saham serta perubahan pengurus perusahaan sesuai dengan peraturan hukum pertambangan di Indonesia;
  • Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan;
  • Pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai pemegang IUP termasuk penyusunan RKAB, rekomendasi dan/atau persetujuan dari Gubernur dan/atau Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
  • Perjanjian atau kontrak kerjasama dalam bidang pertambangan;
  • Penyelesaian Sengketa dalam bidang pertambangan.

Penyelesaian Sengketa & Litigasi

Keunggulan Tim Advokat DFK Lawfirm adalah dalam membantu menyelesaikan sengketa yang sedang dihadapi oleh klien kami baik secara Perdata maupun Pidana, di dalam maupun di luar pengadilan. Kami memiliki banyak pengalaman dalam mewakili maupun mendampingi klien, baik perusahaan maupun individual dari berbagai macam kalangan yang sedang menghadapi persoalan hukum. Hak-hak klien kami merupakan hal yang paling utama untuk dilindungi.

Layanan-layanan yang disediakan oleh Tim Advokat DFK Lawfirm dalam area layanan Penyelesaian Sengketa & Litigasi meliputi :

  • Litigasi Komersial, termasuk sengketa korporasi, bisnis dan insvestasi, serta tindak pidana penipuan korporasi (corporate fraud);
  • Sengketa Bisnis dan Pertambangan, termasuk sengketa di Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia/BANI.
  • Hukum Keluarga, termasuk sengketa waris, hibah, wasiat, perceraian, hak asuh, dan harta gono-gini.