Tentang Kami

Solusional, Cerdik, Profesional, Efektif dan Efisien.

Kantor Hukum DFK Lawfirm merupakan kantor advokat dan konsultan hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum yang solusional dengan cara-cara yang cerdik dan profesional dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku serta kode etik sehingga persoalan-persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan cara yang efektif dan efisien.

Tim Advokat DFK Lawfirm merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan Advokat dan konsultan hukum yang profesional dengan pengalaman dan kualitas yang baik. Kami berkomitmen untuk memberikan nilai yang maksimal kepada klien kami. Bagi kami, hak-hak klien merupakan hal yang paling utama untuk dilindungi.

Masyarakat saat ini sangat membutuhkan jasa hukum yang berorientasi kepada pemecahan suatu persoalan yang solusional dengan cara-cara yang cerdik dan profesional sehingga persoalan-persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan cara yang efektif dan efisien. Kantor Hukum DFK Lawfirm hadir dengan warna yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan Kode Etik Advokat.

Tim Kami

Para advokat yang bergabung bersama Kantor Hukum DFK Lawfirm merupakan aset yang sangat berharga. Tim kami memiliki pengalaman, pengetahuan, komitmen dan semangat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi oleh klien. Reputasi Kantor Hukum DFK Lawfirm tak pelak terletak pada integritas, pengetahuan, dan profesionalisme para Advokat di Kantor Hukum DFK Lawfirm.

DINAN F. KARTAATMADJA, S.H., M.H.

Managing Partner

Dinan F. Kartaatmadja merupakan pendiri dari Kantor Hukum DFK Lawfirm. Memiliki latar belakang di bidang usaha pertambangan serta pengalaman dan kemampuan di bidang hukum perusahaan dan litigasi komersial selama belasan tahun membuatnya memiliki kapabilitas sebagai Advokat dan Konsultan Hukum yang profesional. Di samping pengalaman dan jam terbang yang mumpuni, Dinan F. Kartaatmadja memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi setiap kliennya. Hak-hak klien merupakan hal yang terpenting untuk dilindungi oleh Dinan F. Kartaatmadja ketika bertindak sebagai Kuasa Hukum kliennya.

Dinan F. Kartaatmadja memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Katholik Parahyangan Jurusan Ekonomi Bisnis pada tahun 2005 dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia Jurusan Ekonomi Bisnis pada tahun 2016.

Sebelumnya Dinan F. Kartaatmadja pernah menduduki posisi sebagai Associates di Kantor Hukum Soebagjo, Jatim, Djarot Attorneys at Law. Selanjutnya Dinan F. Kartaatmadja juga pernah menduduki posisi sebagai Managing Partners di BDJ & Associates Lawfirm. Dalam dunia bisnis, Dinan F. Kartaatmadja juga menduduki posisi sebagai eksekutif di beberapa perusahan yaitu PT Antariksa Anugrah Tambang, PT Dadar Energy Nusantara, dan PT Krida Jaringan Nusantara, Tbk.

Dinan F. Kartaatmadja terdaftar sebagai Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

YORIS DEFANE, S.H., M.H.

Partner

Yoris Defane memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang litigasi komersial khususnya dibidang pertambangan dan sengketa komersial. Yoris Defane telah banyak mendampingi dan mewakili perusahaan-perusahaan terlebih perusahaan pertambangan dalam penyelesaian sengketa, baik menghadapi institusi pemerintahan, rekan bisnis, maupun masyarakat. Sebagai contoh, Yoris Defane pernah mewakili dua perusahaan pertambangan untuk mengajukan gugatan terhadap kepala pemerintahan daerah di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan gugatannya dikabulkan oleh hakim. Disamping memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni, kemampuan memetakan dan memecahkan persoalan dengan cara yang efektif dan efisien menjadi nilai lebih yang dimiliki oleh Yoris Defane.

Yoris Defane memperoleh Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya Jakarta Jurusan Hukum Pidana pada tahun 2014 dan memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Kristen Indonesia Jurusan Ekonomi Bisnis pada tahun 2022. Sebelumnya, Yoris Defane pernah menduduki posisi sebagai Associates pada Darma Legal (in association with Rodyk and Davidson LLP Singapore), Kusnandar & Co, dan J. S Simatupang & Associates. Yoris Defane juga pernah menduduki posisi sebagai Senior Associates pada Berry Sidabutar & Partners Law Office.

Yoris Defane aktif dalam organisasi profesi Advokat dan terdaftar sebagai Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

AYU ALISYA PURBA, S.H

Partner

Ayu Alisya Purba, memiliki pengalaman bekerja sebagai Senior Associates di Kantor Hukum Soebagjo, Jatim, Djarot Attorneys at Law pada tahun 2005-2010. Ayu merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan bidang kekhususan Hukum Ekonomi, lulus pada tahun 2005. Ayu pernah ditempatkan sebagai in house lawyer dibeberapa multinational company yang bergerak di bidang industri dan perdagangan alat kesehatan serta industri kelapa sawit.  Sebagai bagian dari DFK Lawfirm, Ayu membantu klien terkait dengan masalah korporasi, investasi, merger dan akuisisi, perbankan dan keuangan, kesehatan dan perkebunan khususnya kepala sawit dan kopi. Ayu juga terlibat dalam transaksi proyek investasi pengembangan plant dan suprastruktur industri sawit di Lampung.

Ayu Alisya Purba terdaftar sebagai Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

MARTHCEL A. F., S.H.

Junior Lawyer

Martchel A. F memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya Jakarta Jurusan Hukum Pidana pada tahun 2016.

Sebelumnya Martchel A. F pernah membantu klien dalam sengketa komersial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta Pengadilan Niaga Jakarta. Selain itu, Martchel A. F juga pernah membantu klien dalam pengurusan perizinan umum dan teknis perusahaan penamaman modal asing dan dalam negeri.

Martchel A. F terdaftar sebagai Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan tercatat sebagai Kurator dan Pengurus pada Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, serta tercatat aktif dalam organisasi profesi Advokat yaitu Young Lawyer PERADI.